Pada umunya
orang akan mengatakan bahwa seni adalah untuk dinikmati melalui kegiatan seni
dan kepakaan estetis yang dapat memuaskan kebutuhan perasaan penikmatnya. Hal
ini benar, akan tetapi apabila dikaji lebih dalam, bahwa keindahan adalah
merupakan kepuasan yang hakiki bagi setiap yang merasakan. Kadar dan bobot
penghayatannya berbeda satu dengan lainnya.
Apabila
ditelaah, pengertian apresiasi secara harafiah berasal dari kata appreciatie
(Belanda) atau Apreciation (Inggris) yang berarti kemampuan seseorang
dalam menangkap getaran-getaran nilai seperti memahami, menghargai, menilai dan
mencipta dan mengevaluasi. Dengan demikian kegiatan apresiasi seni bukan
sekedar melihat sebuah karya seni saja, melainkan memiliki makna memerlukan
wawasan sehingga dapat mengkaji sampai pada batas mengungkapkan keterampilan
melalui kegiatan.
Konsep kegiatan
apresiasi meliputi beberapa hal antara lain:
·
Persepsi,
Kegiatan
pengamatan untuk mengenal, memahami, tari-tarian yang berkembang di Indonesia
baik menyangkut tari Tradisional, tari Nontradisonal/Kontenporer/kreasi modern.
Kesadaran perseptual dibentuk untuk menjadikan pengalaman berkarya sehingga
terbentuk kesadaran. Kemempuan lain untuk mengobservasi, mengidentifikasi,
membandingkan, secara menyeluruh adalah kompetensi yang dicapai paling tinggi
di bidang persepsi.
·
Pengetahuan
Kegiatan
pengamatan yang digunakan untuk mengidentifikasi tentang sejarah, simbol-simbol
seni tari, istilah-istilah dalam seni tari, dimana pengetahuan tentang tari
merupakan dasar dalam mengapresiasi.
·
Pengertian
Kegiatan yang
dapat membantu kemampuan merasakan, menerjemahkan, memilih, berdasarkan
pengetahuan dan wawasan tari dari hasil pengamatan sebelumnya.
·
Analisis,
Keterampilan
yang dapat mendeskripsikan, menginterpretasikan, menjelaskan kegiatan seni yang
sedang dipelajari, diamati, sehingga dapat menceriterakan dan menjelaskan
kembali hasil pengamatan yang dilakukan. Oleh sebab itu keterampilan ini sangat
berhubungan dengan kepekaan rasa yang mendalam bagi seseorang yang sangat
konten terhadap seni.
·
Penilaian,
Kemampuan
melakukan penilaian karya-karya seni baik secara tertulis, diskusi, dan memilih
dalam mencapai sasaran belajar dari hasil apresiasi. Peserta didik diharapkan
dapat mengambil keputusan tentang keberhasilan individu, kelompok, maupun
peserta didik secara mandiri dalam membantu memberikan komentar maupun kritik
di masa datang.
·
Apresiasi,
Kemampuan yang
dimiliki peserta didik sebagai penentu, penikmat, penari dalam tahap penilaian
keindahan seni tari. Operasionalisasinya mencakup kemampuan memahami,
menghargai, menghayati sehingga dapat merasakan keindahan yang mendukung karya
tari tersebut. Hal ini berkaitan dengan kepekaan visual
dan sensori yang merupakan kemampuan dalam berapresiasi.