Membicarakan
perubahan sosial sesungguhnya sama artinya dengan membicarakan perubahan
kebudayaan. Pernyataan tersebut selaras dengan pandangan Koentjaraningrat
tentang kebudayaan yang merupakan segala sesuatu yang merupakan keseluruhan
ide, keseluruhan perilaku, dan keseluruhan benda-benda yang merupakan hasil
perilaku dari manusia.
Berdasarkan
atas pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa tidak ada masyarakat yang tidak
berbudaya karena masyarakat merupakan sekumpulan manusia yang berpikir,
berbuat, dan sekaligus menghasilkan sesuatu sebagai akibat dari proses berpikir
dan proses berbuat tersebut.
Dengan
demikian, istilah masyarakat dan kebudayaan merupakan dua konsepsi yang hanya
dapat dipisahkan secara teoritis, tetapi tidak dapat dipisahkan secara praktis.
Perubahan sosial akan selalu diikuti oleh adanya perubahan kebudayaan. Sebaliknya,
perubahan kebudayaan juga akan selalu diikuti oleh adanya perubahan sosial.
Lalu, apakah yang dimaksud dengan perubahan sosial itu?
·
Selo Soemardjan berpendapat bahwa
perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mempengaruhi sistem sosial di dalam suatu
masyarakat, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola-pola
perilaku di antara kelompok-kelompok dalam suatu masyarakat. Sehubungan dengan
perubahan sosial tersebut, Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial
merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada struktur dan fungsi masyarakat.
· Sedangkan Robert McIver berpendapat bahwa
perubahan sosial merupakan perubahan dalam hubunganhubungan sosial atau
perubahan terhadap kesinambungan hubungan-hubungan sosial.
Dari dua
pengertian di atas dapat digarisbawahi, bahwa perubahan sosial diindikasikan
dengan adanya perubahan dalam hal struktur sosial, fungsi sosial, dan sistem
sosial yang terjadi dalam suatu masyarakat. Struktur sosial merupakan suatu
bentuk jalinan antara berbagai unsur-unsur sosial yang ada dalam suatu
masyarakat. Fungsi sosial merupakan bentuk aktif dari masing-masing unsur yang
ada dalam suatu masyarakat. Sedangkan sistem sosial merupakan jalinan hubungan
antara masing-masing unsur yang ada dalam suatu masyarakat sehingga membentuk
suatu jalinan hubungan fungsional.
Adapun beberapa unsur sosial yang sering mengalami
perubahan adalah kelompok-kelompok sosial, sistem nilai dan sistem norma yang
mengatur dalam hubungan sosial, pola perilaku dalam interaksi sosial, sistem
pelapisan sosial, kekuasaan dan wewenang, dan lain sebagainya.