Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan,
moratorium rekrutmen CPNS pada 2016 sifatnya terbatas. Artinya, masih ada
formasi tertentu yang dibuka lantaran sejumlah instansi masih sangat
membutuhkan pegawai baru.
"Moratorium
bukan berarti tidak menerima pegawai baru sama sekali. Koridornya masih di
moratorium terbatas dan jumlah yang diangkatkan pun sangat sedikit karena hanya
menggantikan yang pensiun saja," kata Asdep Koordinasi Kebijakan,
Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono
kepada JPNN, Rabu (4/11).
Rencananya,
formasi yang dibuka adalah tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan penegak
hukum. Adapun tenaga kesehatan terdiri dari bidan PTT, dokter PTT, perawat,
tenaga kesehatan lainnya. Kuota yang disiapkan sekitar 42 ribu.
"Untuk
tenaga kesehatan bidan PTT dan dokter PTT, Kemenkes harus berkoordinasi dengan
pemda," ujarnya.
Formasi
tenaga pendidik diprioritaskan untuk guru 3T (terluar, terdepan, tertinggal).
Jumlahnya, sekitar 3.000-an. Formasi
tenaga penegak hukum sekitar 1.000-an.
"Guru
3T akan diprioritaskan. Berapapun yang diajukan Kemdikbud untuk 3T akan
diberikan karena ini mendukung program presiden," ujarnya.
Selain
tiga formasi tersebut, pemerintah juga mengalokasikan untuk lulusan sekolah
ikatan dinas sekitar 5.000-an. Sekolah ikatan dinas ini, antara lain, Sekolah
Tinggi Sandi Negara milik Lemsaneg, Sekolah Tinggi Intelegen (BIN), Sekolah
Tinggi Ilmu Statistik (BPS), serta sekolah untuk penjaga sipir/lapas dan
imigrasi (Kementerian Hukum dan HAM).
Selain
itu, ada juga sekolah D2 dan D3 Perpajakan milik Kementerian Keuangan, sekolah
pengamat gunung berapi (BMKG), dan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri
(STPDN) (Kemendagri). (esy/jpnn)