Istilah
apresiasi berasal dari bahasa Inggris to apreciate yang artinya
menghargai atau menilai. Secara definisi, apresiasi dapat diartikan kegiatan
seseorang dalam menilai atau menghargai karya seni. Langkah-langkah dalam
berapresiasi sering dilakukan dengan pengamatan, penikmatan, penghayatan, dan
penilaian.
Dalam
penilaian, setiap orang mempunyai persepsi yang berbeda-beda bentuk. Hal ini
timbul karena tingkat penilaian seseorang terhadap seni beragam, latar belakang,
tingkat intelektual, serta status sosial yang berbeda-beda. Apresiasi yang
timbul ada dua macam, yaitu apresiasi aktif dan pasif. Apresiasi aktif timbul
setelah menilai karya seni. Apresiasi pasif biasanya dilakukan oleh apresiator yang
masih awam dalam berkarya seni, namun memiliki minat yang baik terhadap karya
seni.
Dalam
berapresiasi karya seni dikenal beberapa tingkatan, yaitu sebagai berikut :
1. Apresiasi
empatik, yaitu apresiasi yang hanya menilai baik dan kurang baiknya sebuah
karya seni berdasarkan penglihatan mata (indrawi).
2. Apresiasi
estetis, yaitu apresiasi yang menilai keindahan disertai pengamatan dan
perasaan yang mendalam.
3. Apresiasi
kritis, yaitu apresiasi yang sudah dalam tingkatan penganalisisan. Jadi,
penilaian di sini tidak sekadar memiliki, tetapi dianalisis secara akurat sehingga
hasilnya akan lebih jelas dan terurai.
Di dalam
berapresiasi musik Nusantara, hal-hal pokok yang dapat diamati, dinikmati,
dihayati, dan dinilai, antara lain sebagai berikut :
1. Ciri khas musik
tersebut.
2. Fungsi
estetikanya.
3. Fungsi dalam
masyarakat.
4. Sejarahnya.
5. Tokoh-tokohnya.
6. Instrumennya.
7. Unsur-unsur
musiknya.