Visi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015-2019 adalah “terbentuknya
insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan
berlandaskan gotong royong”.
Dalam
makna visi ekosistem pendidikan, terdapat 7 (tujuh) elemen yang terdiri dari:
(1)
Sekolah
yang kondusif;
(2)
Guru
sebagai penyemangat;
(3)
Orang
tua yang terlibat aktif;
(4)
Masyarakat
yang sangat peduli;
(5)
Industri
yang berperan penting;
(6)
Organisasi
profesi yang berkontribusi besar;
(7)
Pemerintah
yang berperan optimal.
Terbentuknya
insan serta ekosistem kebudayaan yang berkarakter dapat dimaknai sebagai
berikut:
(1)
Terwujudnya
pemahaman mengenai pluralitas sosial dan keberagaman budaya dalam masyarakat,
yang diindikasikan oleh kesediaan untuk membangun harmoni sosial, menumbuhkan
sikap toleransi, dan menjaga kesatuan dalam keanekaragaman;
(2)
Terbentuknya
wawasan kebangsaan di kalangan anak-anak usia sekolah yang diindikasikan oleh
menguatnya nilai-nilai nasionalisme dan rasa cinta Tanah Air;
(3)
Terwujudnya
budaya dan aktivitas riset, budaya inovasi, budaya produksi, serta pengembangan
ilmu dasar dan ilmu terapan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia
industri untuk mendukung pusat-pusat pertumbuhan ekonomi;
(4)
Terwujudnya
pelestarian warisan budaya baik bersifat benda (tangible) maupun tak benda
(intangible);
(5)
Terbentuknya
karakter yang tangguh dengan melestarikan, memperkukuh, dan menerapkan
nilai-nilai kebudayaan Indonesia;
(6)
Tingginya
apresiasi terhadap keragaman seni dan kreativitas karya budaya, yang mendorong
lahirnya insan kebudayaan yang profesional yang lebih banyak;
(7)
Berkembangnya
promosi dan diplomasi budaya.