Pendidikan
seni musik lebih menekankan pada pemberian pengalaman seni musik, yang nantinya
akan melahirkan kemampuan untuk memanfaatkan seni musik pada kehidupan
sehari-hari.
Pendidikan
Seni musik diberikan di sekolah karena
keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan
siswa, yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan
berekspresi/berkreasi dan berapresiasi
melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan
“belajar tentang seni.”
a. Pendekatan
“Belajar dengan Seni”
Pendekatan
ini menekankan pada proses pemerolehan dan pemahaman pengetahuan yang didapatkan dengan kegiatan
seni musik misalnya siswa belajar menyanyikan lagu Indonesia Raya, maka dengan
mempelajari lagu tersebut siswa dapat mengetahui dan memahami sikap apa yang
terdapat pada lagu. Siswa seharusnya tahu tentang apa yang diceritakan lagu,
dan dari pengetahuan tersebut mereka bisa mengambil suatu kesimpulan bahwa lagu
Indonesia Raya mengingikan terwujudnya sikap cinta tanah air, kebanggaa
terhadap tanah air, dan sikap mempertahankan tanah air, serta menanamkan jiwa
patriotis.
b. Pendekatan
“Belajar Melalui Seni”
Pendekatan
ini menekankan pada pemahaman emosional yang tercermin ke dalam penanaman
nilai-nilai atau sikap yang terbentuk melalui kegiatan berkesenian. Seperti
dalam menyanyikan sebuah lagu, dituntut untuk membuat keteraturan
tempo/ketukan. Apabila kita tidak bisa mengikuti tempo tersebut, maka lagu yang
dibawakan menjadi kacau atau tidak teratur. Jadi melalui bernyanyi akan
tertanam sikap disiplin yang tinggi untuk membuat keteraturan.
c. Pendekatan Belajar
tentang Seni”
Penekanan
ini lebih menekankan pada pembelajaran tentang penguasaan materi seni musik
yang tergambar pada unsur-unsurnya seperti irama, birama, notasi, melodi,
tangga nada, bentuk/struktur lagu, ekspresi (tempo, dinamik, dan warna).