Pendidikan
seni musik secara garis besar terdiri dari 2 (dua) aspek yang saling berkaitan.
Aspek
tersebut adalah unsur ekspresi dan unsur apresiasi.
Unsur
ekspresi meliputi cara penyampaian atau penampilan seni musik yang berdasarkan
proses penguasaan materi seni musik yang dipelajari, sedangkan unsur apresiasi adalah sikap untuk menghargai
dan memahami karya musik yang ada.
Ruang
lingkup pendidikan seni musik mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal
seperti dasar-dasar teknik bernyanyi, memainkan alat musik, dan apresiasi
musik.