Seni
menurut Popo Iskandar adalah karya cipta manusia yang bersifat kreatif dan
memiliki nilai seni yang dapat dikomunikasikan kepada orang lain. Seni memiliki
beberapa cabang, antara lain seni musik, seni rupa, seni tari, dan seni teater.
Seni
rupa di wilayah Nusantara sudah ada
sejak zaman prasejarah. Hal ini dibuktikan dengan diketemukannya hasil karya
seni rupa, baik berupa lukisan di dinding-dinding gua maupun benda-benda yang
digunakan untuk meramu. Hasil seni rupa pada zaman tersebut diperkiraan sebagai
sarana untuk melakukan ritual tertentu.
Seni
rupa adalah cabang seni yang menggunakan media rupa dalam penyampaiannya. Unsur
media rupa ini dapat berupa titik, garis, bidang, bentuk, warna, tekstur,
gelap-terang. Seni rupa menurut kegunaannya dibedakan menjadi tiga yaitu seni
rupa murni, seni rupa terapan dan desain.
Seni
rupa murni adalah suatu karya seni yang menggunakan media visual yang digunakan
sebagai pemuas ekspresi pribadi atau karya yang dibuat hanya digunakan untuk
kepuasan dirinya sendiri. Seni rupa murni terdiri dari seni lukis, seni grafis,
seni patung, seni instalasi. Sedangkan seni rupa terapan adalah karya seni rupa
yang menitikberatkan pada aspek kegunaan atau fungsi.
Seni
rupa terapan terdiri dari berbagai macam hasil karya seni kriya, baik kriya
kayu, kriya kulit, kriya logam, kriya keramik, kriya tekstil, batik. Seni rupa desain terdiri dari desain produk,
desain grafis, desain arsitektur, desain interior-eksterior.
Seni
rupa Nusantara adalah suatu karya seni rupa yang terdapat di wilayah Nusantara.
Seni rupa Nusantara menurut periode perkembangan dibagi menjadi Zaman Batu, Zaman Klasik, dan Zaman Indonesia
Baru.