Musik daerah
Minangkabau dikenal dengan istilah talempong. Alat musik talempong sudah lama
dikenal. Bahkan, alat ini menujukkan identitas daerah setempat. Memainkan alat
musik talempong dapat dilakukan dua cara.
Cara pertama,
yaitu talempong diletakkan di atas standar yang tersusun rapi serta berukuran
rendah sehingga dapat dimainkan sambil bersimpuh di atas tikar. Talempong jenis
ini disebut talempong duduk. Zaman dahulu, talempong duduk selalu berada di
setiap rumah gadang (rumah adat) yang dimainkan oleh anak gadis sebagai pengisi
waktu senggang. Akan tetapi, sekarang talempong duduk sudah jarang ditemukan.
Talempong duduk hanya terdapat di daerah pinggiran, seperti desa sekitar Talang
Maun, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Cara kedua
disebut dengan istilah talempong pacik yang dimainkan dengan dijinjing ibu
jari. Talempong ini bisa dimainkan sambil duduk, berdiri, atau sambil berjalan.
Pada umumnya yang memainkan alat musik ini adalah kaum pria baik tua maupun
muda.
Jenis alat
musik yang digunakannya adalah sebagai berikut :
a. Alat musik
tiup, terdiri atas saluang, bansi, serunai, puput batang padi, puput tanduk,
dan suling.
b. Alat musik
perkusi (dipukul), terdiri atas gendang dol (gendang besar), ketipung, rebana,
gendang sedang, talempong, dan gong atau canaung.
c. Alat musik
Barat sebagai musik pendukung, di antaranya gitar, trompet, dan biola.
Di daerah
Minangkabau, musik talempong tetap bertahan secara murni sebagai warisan nenek moyang.
Tema lagunya diangkat dari peri kehidupan masyarakat. Musik talempong sebagai
seni tradisi memiliki dua macam tangga nada yang dinotasikan, yaitu 5- 6 -1-2-3
dan 1-2-3-4-5.