Pengertian
desain ada beberapa macam, antara lain :
Desain
adalah gambar untuk merencanakan sesuatu bentuk benda. Desain adalah pola
rancangan yang menjadi dasar pembuatan suatu benda buatan. Desain adalah suatu
rencana yang terdiri dari beberapa unsur untuk mewujudkan suatu hasil yang
nyata.
Syarat
membuat desain yang baik adalah mudah dimengerti dan mudah untuk dikerjakan
dengan jelas. Agar desain tampak jelas perlu dibuat gambar proyeksi dan sketsa
perspektif dari bendanya.
Prinsip Desain
1) Unity
Unity
merupakan kesatuan yang digubah melalui unsur yang mendominasi dan kurang
mendominasi serta kedekatan dalam suatu komposisi karya seni.
2) Balance
Balance
atau keseimbangan adalah stabilitas atau kesan adanya daya tarik yang sama
antara bagian yang satu dengan yang lain tanpa meniadakan aksentuasi/klimaks
atau yang menjadi pusat perhatian pada susunan karya seni.
a) Keseimbangan
Sentral/Radial
Keseimbangan
yang terpusat atau menyeluruh, yaitu keseimbangan antara kiri dan kanan, atas dan bawah, dan diagonalnya yang sama.
b) Keseimbangan
Simetris/Formal
Keseimbangan
suatu bentuk desain yang sama antara atas dan bawah atau kiri dan kanan.
c) Keseimbangan
Asimetris/Inormal
Keseimbangan
asimetris adalah keseimbangan yang mempunyai bentuk berbeda tetapi mempunyai
kesan yang seimbang.
d) Keseimbangan
Kontras
Keseimbangan
kontras adalah keseimbangan yang diperoleh dari hal-hal yang berbeda baik
bentuk maupun warnanya.
3) Ritme
Ritme
dalam seni rupa adalah susunan yang teratur dari unsur yang diulang-ulang dalam
suatu karya seni.
4) Proporsi
Proporsi
adalah perbandingan ukuran yang ideal dari suatu objek.