Kewirausahaan selalu melibatkan dua unsur pokok,
yaitu peluang dan kemampuan menanggapi peluang.
Menurut Asmudjo (1999), Kriya
dapat diklasifikasikan dalam tiga kategori, yaitu : Kriya Tradisi, Kriya
Industri, dan Kriya Seni.
a. Kriya Tradisi adalah
penciptaan produk kriya yang berotientasi pada nilai fungsional, dekoratif, dan
kualitas artistic/nilai hias yang dominant dan lebih menonjolkan segi
kepandaian kriya (craftsmanship) dari pada segi ekspresi. Kriya tradisi
ini tumbuh subur di lingkungan pendesaan yang diproduksi sebagai usaha rumah
tangga (home industry). Usaha ini biasanya dikerjakan secara
manual dengan teknik sederhana.
b. Kriya Industri pada
dasarnya sama dengan kriya tradisi, penciptaan produknya berorientasi pada
nilai guna/fungsional, namun telah diproduksi secara massal, berkualitas
artistic, melibatkan penguasaan teknologi yang lebih maju, dan didukung oleh
proses perancangan/desain yang matang, serta sangat memperhatikan pasar
komersial.
c. Kriya Seni adalah
penciptaan karya kriya yang mengandung kompleksitas nilai dan berorientasi pada
kualitas penghayatan terhadap cita rasa estetik dan symbol-simbol ekspresi yang
bersifat personal.
Berdasarkan ketiga kategori tersebut, dapat terlihat
bahwa kriya memiliki potensi yang luar biasa di bidang kewirausahaan. Dalam hal
ini perkembangan pendapatan negara pada sector non-migas memiliki prospek yang
cerah. Upaya mengangkat kembali produk kriya Indonesia melalui pendekatan ini
merupakan strategi yang tepat untuk dapat bersaing secara kompetitif di dunia
internasional.
Kewirausahaan pada bidang seni kriya dapat
berkembang melalui keterlibatan kriyawan atau pengrajin dalam berbagai kegiatan
berwirausaha. Dalam hal ini terlihatlah beberapa peluang kewirausahaan dalam
bidang seni rupa, antara lain:
a. Bekerja dalam suatu
industri besar produk kriya sebagai desainer atau pengrajin kriya.
b. Sebagai konsultan
dalam pengembangan rancangan seni kriya dan desain, promosi produk seni rupa,
dan pengelolaan pameran.
c. Mengelola studio
kriya seni maupun kriya industri serta seni murni
d. Mengelola art shop
atau galeri yang memasarkan produk-produk kriya berkualitas dari para pengrajin
dan karya seni murni
e. Mengelola pameran
karya seni rupa, baik yang apresiatif maupun komersial, perlu memperhatikan
hal-hal antara lain:
· Kuratorial : mempersiapkan materi pameran seni rupa
sesuai tujuan pameran yaitu apresiatif da komersial. Seleksi karya oleh curator
dan juri
· Mengundang seniman yang mempunyai karya bernilai
jual tinggi, merancang anggaran, tempat penyelenggaran, publikasi, siapa tokoh
yang membuka acara pameran, dan system transaksi penjualan karya.
· Evaluasi keberhasilan penyelenggaraan pameran,
antara lain seberapa banyak karya yang terjual, pesewaan karya, dan citra
penyelenggaraan secara keseluruhan melalui kesan dan pesan pengunjung. Evaluasi
bukan untuk menghakimi, tetapi lebih untuk memberi wacana tentang kelebihan dan
kekurangan karya tersebut.
f. Sebagai tenaga
pendidik seni rupa baik di jenjang formal maupun Informal (sanggar, karang
taruna, dan sebagainya)
g. Sebagai perupa atau
seniman professional
h. Sebagai kritikus seni
rupa yang memiliki tanggung jawab besar dalam membuka wacana dan apresiasi
kepada masyarakat.
i. Sebagai desainer grafis di percetakan, majalah,
stasiun TV, dan sebagainya.