Pada dasarnya
semua aktivitas yang dilakukan manusia adalah untuk memebuhi kebutuhan
hidupnya. Kebutuhan yang erat hubungannya dengan pemenuhan sentuhan estetis
adalah melalui kegiatan berkesenian. Salah satu cabang kesenian dalam
pembahasan di sini adalah seni tari. Peranan seni tari untuk dapat memenuhi
kebutuhan manusia adalah dengan melalui stimulan individu, sosial, dan
komunikasi.
Kedua fungsi
individu dan sosial merupakan ekspresi jiwa manusia. Dengan demikian tari dalam
rangka memenuhi kebutuhan idividu dan sosial merupakan alat yang digunakan
untuk penyampaian ekspresi jiwa dalam kaitan dengan kepentingan lingkungannya.
Oleh karena itu, tari dapat berperan sebagai pemujaan, sarana komunikasi, dan
pernyataan batin manusia dalam kaitannya dengan ekspresi kehendak.
Dengan demikian
tari apat sekaligus menjadi kendaraan mengekspresikan keinginan, pernyataan
maksud, dan tujuan tertentu yang mendatangkan kepentingan sosial secara total.
Dalam kaitan dengan itu, secara umum dapat digarisbawahi bahwa fungsi tari
dapat bertujuan sebagai pemujaan, sarana komunikasi, persembahan, dan
perwujudan kehendak yang diungkapkan sehubungan dengan ekspresi kebutuhan yang
mendesak pada diri manusia.
Secara garis
besar mengelompokan fungsi seni tari ke dalam seni pertunjukan dapat dikelompokan
menjadi sebagai berikut:
1. Tari sebagai sarana Upacara
Fungsi tari
sebagai sarana upacara merupakan bagian dari tradisi yang ada di dalam suatu
kehidupan masyarakat yang sifatnya turun temurun dari generasi ke generasi
berikutnya sampai masa kini, di mana berfungsi sebagai ritual. Tari sebagai
sarana upacara ritual harus diselenggarakan pada saat tertentu disertai
berbagai sesaji pada situasi atau tempat tertentu pula.
Setiap upacara
selalu dilengkapi dengan tari-tarian, bunyi-bunyian guna menambah kesakralan
dan menghadirkan daya magis, dalam peristiwa penting kehidupan yang diikuti
dengan sesaji. Seperti panen atau potong padi sebagai ungkapan terima kasih
berkaitan dengan peristiwa kelahiran, kesuburan, perkawinan, keagamaan, dan adat.
Tari-tarian ini
memiliki ciri-ciri adalah sebagai berikut:
a. Hidup dan
berkembang dalam tradisi yang kuat, sebagai sarana untuk persembahan,
b. Sebagai sarana
memuja dewa (keagamaan) yang berarti bersifat sakral,
c. Bersifat
kebersamaan dan diulang-ulang.
2. Tari Sebagai Sarana Hiburan
Salah satu
bentuk penciptaan tari ditujukan hanya untuk ditonton. Hal ini berhubungan
dengan tari untuk memenuhi konsumsi publik saja. Oleh sebab itu, dalam
penyajian terkait dengan berbagai kepentingan terutama dalam kaitannya dengan
hiburan, amal, atau bahkan untuk memenuhi kepentingan publik dalam rangka
hiburan saja.